Komdigi Blokir 1,9 Juta Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% Konten Judol!

Muhammad Sukardi
Komdigi memblokir 1,9 juta konten negatif, terbanyak judol. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil menangani total 1.940.399 konten negatif, baik di situs web maupun platform media sosial dalam periode 20 Oktober 2024 sampai 26 Mei 2025.

"Dari 1.743.528 konten negatif di situs web yang ditangani oleh Komdigi, konten perjudian menduduki peringkat pertama dengan persentase 76,8% atau 1.339.719 konten," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kementerian Komdigi, beberapa hari lalu.

Pencapaian ini merupakan cerminan komitmen Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selain konten judol, Dirjen mengungkapkan bahwa konten pornografi berada pada urutan kedua, dengan total 390.074 konten atau berkisar 22%. 

Alex menyatakan, konten penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), hoaks hingga pelanggaran keamanan informasi juga menjadi perhatian, namun pemblokirannya memerlukan verifikasi antar kementerian dan lembaga terkait. 

Penanganan ini juga mencakup konten yang direkomendasikan oleh berbagai instansi sektor, termasuk juga konten terorisme, radikalisme, dan berita bohong.

Langkah proaktif ini menunjukkan pendekatan lintas sektor yang makin terintegrasi dalam mengawal ruang digital Indonesia. 

"Untuk itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan platform digital, kementerian atau lembaga terkait, serta masyarakat luas dalam menjaga ruang digital dari konten berbahaya, terutama judi online dan pornografi," lanjutnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Komdigi Blokir Internet Archive gegara Mengandung Konten Judol dan Pornografi

Nasional
4 bulan lalu

Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online

Nasional
4 bulan lalu

Bahas PHK di Industri Media, Menteri Komdigi bakal Temui Menaker Pekan Depan

Internet
4 bulan lalu

Aturan Baru Komdigi: Gratis Ongkir di E-commerce Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal