Komdigi Peringatkan 7 PSE Bandel, eBay hingga Xbox Terancam Diblokir

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. (Foto: IG Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Ini dilakukan dengan memberi peringatan pada 7 PSE yang membandel dengan ancaman pemblokiran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hingga 17 Juni 2025, terdapat tujuh PSE yang belum memberikan respons memadai maupun menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020," kata Alexander dalam keterangan resmi.

Menurut Alexander, peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

"Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera merespons surat peringatan yang telah disampaikan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

2.000 Kampung Internet Jadi Senjata Komdigi Dorong Developer Game Daerah Go Global

9 hari lalu

Cegah Adiksi Game pada Anak, Komdigi Perkuat Pendampingan bagi Orang Tua

11 hari lalu

Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

11 hari lalu

Menkomdigi Pastikan Pemerintah Tak Pernah Larang Media Liput Aksi Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal