Komdigi Peringatkan 7 PSE Bandel, eBay hingga Xbox Terancam Diblokir

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. (Foto: IG Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Ini dilakukan dengan memberi peringatan pada 7 PSE yang membandel dengan ancaman pemblokiran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hingga 17 Juni 2025, terdapat tujuh PSE yang belum memberikan respons memadai maupun menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020," kata Alexander dalam keterangan resmi.

Menurut Alexander, peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

"Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera merespons surat peringatan yang telah disampaikan," ujarnya.

Alexander menegaskan apabila hingga batas waktu yang ditentukan para PSE tersebut masih belum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran. Kementerian Komdigi akan mengambil langkah tegas termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Telco
1 hari lalu

Komdigi Dorong Industri Telekomunikasi Libatkan AI sebagai Kompetensi Inti

Internet
3 hari lalu

Komdigi Sebut AI Bisa Berantas Praktik Perdagangan Manusia

Nasional
4 hari lalu

Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun

Internet
5 hari lalu

Pemerintah Ungkap Jaringan 4G Sudah Tersebar di Seluruh Indonesia, Bagaimana 5G?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal