JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melakukan normalisasi terhadap aplikasi Tik Tok. Sebelumnya, aplikasi video pendek ini telah diblokir Kominfo karena mengandung konten negatif.
"Per tadi siang ajukan suratnya, kita sudah melakukan normalisasi. Nanti malam pasti bisa (akses)," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pengerapan di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Tik Tok tampaknya memandang Indonesia sebagai pasar yang potensial. Hal itu ditunjukkan dari respons cepat yang dilakukan pihak Tik Tok terhadap permintaan Kominfo.
"Mereka datang dari headquarter-nya, ada dari China dari Amerika terbang ke Indonesia dan masih di sini mereka beresin benar-benar. Artinya, mereka merespons. Mereka melihat Indonesia sebagai market potensial," katanya.
Saat ini Tik Tok telah membereskan konten negatif, mengembangkan sistem keamanan, dan AI untuk membantu memfilter.