Kominfo Buka Blokir Tik Tok, Malam Ini Sudah Bisa Diakses

Dini Listiyani
Kominfo buka blokir Tik Tok. (Foto: Facebook)

Selain itu, Tik Tok juga sudah membuat channel khusus untuk pemerintah, sehingga tidak masuk ke customer care dan bisa ditindak dengan cepat.

"Sudah membuat jalur khusus, sudah ada koneksi channel pemerintah kalau kita ada complain langsung seperti lainnya. E-mail langsung tidak lagi masuk ke customer care-nya mereka langsung diterima sebagai goverment channel. Itu yang dilakukan Facebook, YouTube, Twitter, dan lainnya juga begitu. Tidak menunggu, tidak kemana-mana," ujarnya.

Tik Tok juga telah membuat satu standar community baru Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia. Batas umurnya lebih jelas, 13 tahun.

Awalnya, Tik Tok mengajukan batas umur penggunanya menjadi 16 tahun. Namun, tampaknya Tik Tok menyesuaikan batasan umur dengan aplikasi lainnya.

"Tadinya. Menyesuaikan dengan yang lainnya. Yang lainnya Facebook 13 tahun, Twitter 13 tahun, memang rata-rata aplikasi itu batasan umurnya segitu," katanya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks

Nasional
2 bulan lalu

Aplikasi Zangi Diblokir Komdigi usai Kasus Ammar Zoni di Rutan Terungkap, Ada Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung

Nasional
2 bulan lalu

Aplikasi iNews.id Kini Hadir dengan Fitur Dark Mode, Baca Berita jadi Makin Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal