Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor

Dini Listiyani
Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor (Foto: unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus internet ke/dari Kamboja dan Filipina. Ini imbas maraknya judi online di Indonesia. 

Langkah pemutusan akses internet ini sudah dilakukan Kominfo sejak 25 Juni 2024. Kenapa akses internet dua negara itu yang diputus Kominfo?

Menurut hasil riset dan investigasi Kominfo, Kamboja dan Filipina adalah negara dengan mayoritas pengoperasian rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia sebagai pasarnya. 

Terkait tindakan pemutusan, Direktur Pengendalian Aptika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Afriyandi mengatakan jika ada kementerian, lembaga, pelaku usaha yang terkena dampak pemutusan koneksi, segera lapor ke Kominfo. 

"Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong Kominfo diberi tahu," kata Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Internet
3 hari lalu

Komdigi Kejar Target Prabowo 38 Kota Terkoneksi Internet 1 Gbps hingga 2029

Megapolitan
3 hari lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Internet
8 hari lalu

Komdigi Ungkap 60 Juta Warga di Indonesia Belum Terkoneksi Internet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal