"Dalam investigasi awal itu tidak ada. Sebaliknya, data yang dapat diakses oleh aplikasi itu terbatas dari informasi yang telah disetujui oleh pengunduh aplikasi untuk dibagikan sesuai dengan peraturan privasi mereka," ujarnya.
Meski begitu, Kominfo berkomitmen untuk terus memonitoring perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Facebook saat ini.
"Kita tetap monitor karena investigasi belum selesai. Ini masih ongoing, proses," katanya.
Sayangnya, tidak diketahui sampai berapa lama Facebook akan menyelesaikan investigasi pelanggaran data yang melibatkan jejaring sosial dan Cambridge Analytica.