Langgar Data Pribadi, Kemkomdigi Jatuhkan Sanksi Hentikan Sementara Platform WorldID

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap platform World yang dikelola Tools For Humanity (TFH). (Foto: IG Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap platform World yang dikelola Tools For Humanity (TFH). Sanksi ini diberikan Komdigi setelah mendapatkan hasil dari proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui platform WorldID, yang dinilai tidak memenuhi ketentuan hukum nasional.

"Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi dalam keterangan resmi.

Alex mengatakan evaluasi teknis atas dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan TFH menunjukkan masih ada pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi. Selain itu, mereka juga dianggap belum memenuhi kewajiban administrasi sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sah.

Hasil pemeriksaan, Kementerian Komdigi menyoroti platform tersebut menyasar kelompok rentan dalam proses pengumpulan data. Sebab, kelompok usia tersebut lebih mudah dibujuk dan literasi digitalnya masih sangat rendah.

"Kelompok rentan ini mencakup antara lain anak-anak dan remaja, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat literasi digital rendah, serta mereka yang berada di wilayah terpencil atau dengan akses informasi terbatas," katanya.

"Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem perlindungan data, dan prosedur operasional TFH. Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia," ujar Alex.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Telco
3 hari lalu

Registrasi SIM Card Harus Gunakan Verifikasi Wajah, Bagaimana dengan Pengguna Lama?

Gadget
3 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Nasional
5 hari lalu

Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital, Perkuat Perlindungan PMI sejak Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal