Hal ini menunjukkan pemanfaatan teknologi digital oleh UMKM/UMi Indonesia perlu didorong secara lebih intensif.
"Melalui pemanfaatan teknologi digital yang produktif, sehat, dan aman, para pelaku usaha termasuk pelaku usaha perempuan dapat memudahkan transaksi, memperbesar akses ke pelanggan dan pasar baik dalam maupun luar negeri, serta meningkatkan penjualan dan pendapatan,” pungkasnya.