Dia menambahkan kerja sama erat dengan regulator membawa hasil konkret. Jumlah laporan DANA ke PPATK atas indikasi judi online kini terus menurun.
Deteksi dan Patroli Digital Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan lewat pelaporan. DANA mengoptimalkan fitur Smart Friction yang berfungsi memblokir transaksi mencurigakan secara real-time. Teknologi ini menyaring aliran dana ke akun-akun yang terindikasi terlibat praktik ilegal.
Di sisi lain, Fraud Detection System (FDS) terus diperbarui untuk mengenali pola transaksi yang berubah cepat sesuai modus-modus terbaru pelaku. Akun-akun bermasalah dapat langsung dibekukan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, mengapresiasi peran DANA dalam menjaga ruang digital yang bersih dan aman. “Kami mengapresiasi komitmen dan langkah-langkah yang telah diambil, dimana angka perjudian daring di DANA telah menurun 80 persen,” ucap Alexander Sabar.
Dia menyebutkan komunikasi intensif antara DANA, PPATK, Komdigi dan Bank Indonesia penting untuk memastikan regulasi dan tindakan tetap adaptif terhadap tren industri.
DANA juga melakukan patroli siber rutin sejak 2020. Hasilnya, lebih dari 39 ribu situs judi dan akun media sosial telah dilaporkan ke Komdigi. Ratusan ribu akun pengguna yang dicurigai terlibat judi online juga dilaporkan untuk diblokir dan dicegah bermigrasi ke platform lain.
Langkah ini membuktikan bahwa menjaga ekosistem keuangan digital bukan hanya tanggung jawab regulator, tapi juga pelaku industri. Sinergi inilah yang membuat ekosistem digital Indonesia lebih tangguh terhadap ancaman.