Pemerintah Blokir 1,5 Juta Konten Judi Online, Transaksi Turun 80 Persen

Muhamad Fadli Ramadan
Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, terdapat 1,5 juta konten judi online diblokir pemerintah. (Foto: Fadli Ramadan)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya memberantas aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Setidaknya dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, ada 1,5 juta konten judol diblokir.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkapkan pemblokiran tersebut membuat nilai transaksi turun 80 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mulai menyadari bahaya dari praktik judol.

"Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Direkturat Jeneral Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi Dan Digital telah melakukan penanganan terhadap 1.385.420 konten judi online," ujar Alexander di kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).

Alexander menjelaskan penyebaran konten judol terbesar ditemukan pada laman dan alamat IP, yakni sebanyak 1.248.405 konten. Sisanya tersebar di berbagai platform media sosial.

Seperti Meta (Facebook dan Instagram) sebanyak 58.585 konten, layanan berbagi file 48.370 konten, Google termasuk YouTube 18.534 konten, X (sebelumnya Twitter) 10.086 konten, TikTok 550 konten, Telegram 880 konten, serta platform lain sejumlah 10 konten.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

4 hari lalu

Kasus Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

6 hari lalu

Meutya Hafid Hormati Keputusan Raline Shah Mundur dari Stafsus Komdigi

6 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Raline Shah Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal