Pemerintah Blokir 1,5 Juta Konten Judi Online, Transaksi Turun 80 Persen

Muhamad Fadli Ramadan
Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, terdapat 1,5 juta konten judi online diblokir pemerintah. (Foto: Fadli Ramadan)

Kendati begitu, Alex menegaskan perlawanan melawan judol belum selesai. Komdigi juga mengajak seluruh instansi dan lapisan masyarakat untuk terus bersama-sama memberantas judi online.

"Perjuangan melawan judi online masih belum selesai tentunya dan perlu aksi kolaboratif dari kita semua. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya," katanya.

Alexander juga mengungkap bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah mengumumkan penurunan transaksi judi online di Q1 2025 sebesar Rp47 triliun, dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak Rp90 triliun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
2 jam lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Internet
19 jam lalu

Alasan Komdigi Ultimatum 25 PSE Belum Terdaftar Akan Disanksi dan Layanan Diputus

Internet
21 jam lalu

25 PSE Terancam Diputus Aksesnya, Ini Penjelasan Komdigi

Internet
24 jam lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal