Perpres Publisher Rights Berlaku Pertengahan 2024, Kreator Konten Terdampak?

Muhamad Fadli Ramadan
Perpres Publisher Rights Berlaku Pertengahan 2024 (Foto: Fadli)

Usman menjelaskan konten kreator tidak terdampak Perpres karena tidak bekerja pada perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers. Oleh sebab itu, apabila menggunakan sumber dari berita atau artikel dari perusahaan pers, maka tidak ada kaitannya dengan komite "Publisher Rights".

"Kalau itu (pakai sumber dari perusahaan pers) urusannya perusahaan pers dengan konten kreator, bukan dengan platform. Artinya konten kreator mengambil berita secara sah atau tidak, mengutipnya dengan sumber atau tidak. Jika konten kreator mengambil berita tanpa izin, bisa saja perusahaan pers berurusan dengan konten kreator dan itu di luar yang diatur di Perpres," tuturnya. 

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 dikatakan Usman akan berlaku pada pertengahan Agustus 2024. Setelah itu, perusahaan pers dipersilakan untuk menjalin kerja sama dengan platform media yang ada.

"Kan enam bulan kemudian baru berlaku, tergantung kesepakatan. Setelah Agustus, itu Perpres mulai berlaku, jadi penjajakan antara perusahaan pers dan platform itu sudah mulai bisa dilakukan. Nanti kerja sama itu sifatnya B2B, pemerintah tidak ikut campur. Memang ada komite, tapi baru turun tangan kalau ada masalah," tuturnya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
9 jam lalu

Jadi Kreator Game, Tak Hanya Butuh Skill tapi Kemampuan Analisis Digital

27 hari lalu

MSIN Fokus Percepat Pertumbuhan Platform Digital hingga Pengembangan Bisnis

28 hari lalu

Lindungi Pelaku Usaha Kecil, E-Commerce Dilarang Naikkan Biaya Sepihak

28 hari lalu

Bukan Sekadar Main Game atau Medsos, Kreator Konten Jadi Profesi Dikejar Anak Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal