Perpres Publisher Rights Tak Batasi Kebebasan Pers, Wamenkominfo: Tak Ada Pasal Dirancang untuk Itu

Wiwie Heryani
Perpres Publisher Rights Tak Batasi Kebebasan Pers (Foto: unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Perpres Publisher Rights sudah diteken. Wamenkominfo Nezar Patria meyakini regulasi ini mempunyai dampak positif bagi jurnalisme di era digital.

Regulasi tidak hanya menjanjikan masa depan cerah, tapi juga menegaskan komitmen negara terhadap kebebasan pers di Indonesia. 

"Regulasi ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu. Sebaliknya, Perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers," kata Nezar, dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?'

Saat ini, kata Nezar, disrupsi digital telah menghadirkan jurang yang lebar antara platform digital dan media konvensional. Menurutnya, media konvensional yang dulunya menjadi pilar utama jurnalisme berkualitas, kini dilanda badai disrupsi. 

Bahkan media konvensional tertinggal jauh dari platform digital dalam hal jangkauan audience maupun pendapatan. Oleh karena itu, Nezar berpendapat tantangan ‘filter bubble’ yang diciptakan algoritma platform digital menjadi isu yang sangat penting.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Transfer Data RI-AS Jadi Sorotan, Menkomdigi Tegaskan UU PDP Tetap Berlaku Penuh

Internet
17 hari lalu

Gunakan Teknologi Digital, Platform Online Kini Bisa Lakukan Pemetaan Metafisika Tiongkok

Nasional
27 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Internet
1 bulan lalu

Mobilitas Meningkat, Indonesia Kembangkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal