Perpres Publisher Rights Tak Batasi Kebebasan Pers, Wamenkominfo: Tak Ada Pasal Dirancang untuk Itu

Wiwie Heryani
Perpres Publisher Rights Tak Batasi Kebebasan Pers (Foto: unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Perpres Publisher Rights sudah diteken. Wamenkominfo Nezar Patria meyakini regulasi ini mempunyai dampak positif bagi jurnalisme di era digital.

Regulasi tidak hanya menjanjikan masa depan cerah, tapi juga menegaskan komitmen negara terhadap kebebasan pers di Indonesia. 

"Regulasi ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu. Sebaliknya, Perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers," kata Nezar, dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perpres Publisher Rights, Untuk Siapa?'

Saat ini, kata Nezar, disrupsi digital telah menghadirkan jurang yang lebar antara platform digital dan media konvensional. Menurutnya, media konvensional yang dulunya menjadi pilar utama jurnalisme berkualitas, kini dilanda badai disrupsi. 

Bahkan media konvensional tertinggal jauh dari platform digital dalam hal jangkauan audience maupun pendapatan. Oleh karena itu, Nezar berpendapat tantangan ‘filter bubble’ yang diciptakan algoritma platform digital menjadi isu yang sangat penting.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Tak Main-Main! Komdigi Siap Blokir Platform yang Biarkan Kekerasan Seksual

Internet
14 hari lalu

Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning

Internet
26 hari lalu

Menkomdigi Siapkan Sanksi Tegas bagi Platform Tak Ikut Aturan Perlindungan Anak

Nasional
29 hari lalu

Roblox Buka Suara Soal Larangan Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal