Chief Executive Officer Youb.id, Viar Hendiar menyatakan, Youb.id dan Youb.id Fundraising menargetkan jumlah anggota dan transaksi lelang meningkat dari para pengguna yang mengenal proses lelang barang online sebelumnya. Di tahapan awal ini, Youb.id menargetkan 1.000 member aktif dan minimum 50 transaksi per minggu dengan menyasar para pengguna yang sudah familiar dengan mekanisme lelang online. Seperti para penyelenggara dan peserta lelang online di media sosial, komunitas-komunitas hobi, dan komunitas barang-barang tertentu.
"Selanjutnya seiring penyempurnaan tersebut, target jangka menengah Youb.id dan Youb.id Fundraising adalah mencapai peningkatan jumlah pengguna dengan menyasar pengguna yang familiar dengan transaksi e-commerce, tapi belum pernah mencoba membeli barang lewat lelang. Di fase inilah Youb.id menargetkan member-nya minimal mencapai 20.000 member aktif, dengan minimum transaksi harian sebanyak 50-100 transaksi," katanya.
Secara prinsip, hampir semua jenis atau kategori barang dapat dilelang di platform Youb.id, asal tidak termasuk dalam barang dan item yang dilarang dilelang. Seperti barang yang mengandung unsur pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (hak cipta, merek dagang, hak desain, dan hak paten). Kemudian data pribadi dalam bentuk apa pun, benda peninggalan bersejarah, budaya, atau temuan arkeologi dan lainnya.