Punya 157 Juta Pengguna di Indonesia, TikTok Batasi Usia untuk Anak Minimal 14 Tahun

Dani M Dahwilani
TikTok mencatat telah memiliki 157 juta pengguna lebih di Indonesia hingga 2024, untuk keamanan usia pengguna dibatasi minimal 14 Tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Platform berbagi video TikTok tercatat telah memiliki lebih dari 157 juta pengguna di Indonesia pada 2024 (data Oberlo). Untuk melindungi anak, TikTok membatasi usia pengguna minimal 14 tahun.

"Apabila ada anak di bawah umur, aturan kami jauh lebih ketat. Contoh harus terverifikasi 14 tahun ke atas," ujar Communications Director TikTok Indonesia, Anggini Setiawan dalam Year End Media Gathering TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Dia menjelaskan, dalam kebijakannya, pertama, anak di bawah 14 tahun tidak bisa memiliki akun Tiktok. Kedua, ada perbedaan policy, untuk anak umur 14-15 tahun dengan 16-17 tahun. 

"Contohnya anak 14-15 tahun tidak ada direct message dan konten tidak bisa di-download. Kalau 16-17 tahun, dia bisa setting direct message bisa dibuka atau tidak dan lainnya," kata Anggini.

Apa dasar pemikiran aturan ini dan bagaimana diterapkan? Dia menjelaskan TikTok melibatkan pakar-pakar yang ahli di bidanganya agar kesejahteraan anak terlindungi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Dunia Beruntun, Diduga Terinfeksi Virus

10 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

15 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

18 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal