Ribuan orang menghadiri persidangan di Payakumbuh pada 1932. Pidato pembelaannya menginspirasi dan diberikan tanpa ragu-ragu.
Kemudian, di usia 24 tahun, setelah dibebaskan dari penjara pada 1934, dia memulai karier jurnalistiknya dan menulis untuk jurnal perguruan tinggi yang dijuluki Raya. Selama beberapa tahun berikutnya, dia membuaka lebih banyak sekolah untuk anak perempuan.
Setelah bekerja keras tanpa henti untuk menanamkan nasionalisme dan anti-kolonialisme melalui tulisannya, pada 1945, Indonesia memperoleh kemerdekaannya. Di 1974, Rasuna dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas jasa-jasanya.