Starlink Diberi Karpet Merah, DPR Peringatkan Bahaya Kedaulatan Digital

Dani M Dahwilani
DPR memperingatkan masuknya Starlink selain menggerus perusahaan internet lokal juga membahayakan kedaulatan digital dan keamanan negara. (Foto: Starlink)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR RI Dr Evita Nursanty meminta pemerintah yang terlanjur memberikan “karpet merah” kepada Starlink, untuk bersikap adil dan konsiten. Jika tidak, Evita khawatir dua-tiga tahun lagi perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia berpotensi bangkrut, dan bahaya negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi.

“Saya harap pemerintah mendengar juga suara operator kita di dalam negeri yang selama ini telah berpartisipasi dalam pembangunan telekomunikasi dan internet di Indonesia. Berikan mereka equal playing field dengan keadilan dalam pemberlakuan pemenuhan kewajiban masing-masing,” kata Evita, politisi PDI Perjuangan ini.

Evita sendiri mengaku heran, Elon Musk disambut bak raja, diberi karpet merah, dengan gampang diberikan market. Padahal Indonesia punya program satelit sendiri dan transformasi digital. Hebatnya sampai detik ini, saat dibujuk-bujuk untuk investasi Tesla di Indonesia, Elon Mask malah pilih negara lain. 

Menurut Evita, sebagai sesama pemain di industry internet, Starlink harusnya memenuhi berbagai kewajiban yang sama seperti perusahaan lainnya, mulai dari kewajiban pendirian badan usaha yang berkedudukan di Indonesia, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), aspek potensi interferensi, penerapan kebijakan perpajakan dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kewajiban pemenuhan Quality of Service (QoS), hingga aspek perlindungan dan keamanan data, serta aspek kedaulatan bangsa.

Evita mengingatkan, regulasi yang tidak cukup ketat terkait layanan internet satelit seperti Starlink dapat menyulitkan operator telekomunikasi lokal untuk bersaing dengan perusahaan asing yang memiliki kemampuan besar. Terjadi juga persaingan yang tidak seimbang. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
4 hari lalu

Komisi I DPR Tepis Isu Pesawat Militer AS Bebas Terbang di RI: Menhan Bilang Tak Ada

Nasional
4 hari lalu

6 Poin Penting RUU Perlindungan Saksi dan Korban yang Baru Disahkan Jadi UU

Nasional
4 hari lalu

12 Poin Penting UU PPRT, Atur Hak hingga Usia Pekerja Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal