Tak Bayar Pesangon, Aplikasi X Digugat Mantan Karyawan

Tangguh Yudha
Perusahaan milik Elon Musk tersebut hadapi tuntutan 2.200 arbitrase oleh mantan karyawannya. (Foto: Aplikasi X)

JAKARTA, iNews.id- Aplikasi media sosial X dikabarkan telah digugat oleh mantan karyawan. Akibatnya, raksasa teknologi yang dipimpin oleh Elon Musk tersebut tengah menghadapi 2.200 tuntutan arbitrase.

Dilansir dari Mint, Minggu (3/9/2023), gugatan dilayangkan oleh Chris Woodfield, mantan insinyur jaringan senior yang lama bekerja untukTwitter. Dia merupakan karyawan yang bekerja di kantor Twitter di Seattle.

Woodfield mengklaim Musk telah berjanji namun gagal membayar pesangonnya, dan bahkan menunda penyelesaian sengketa alternatif karena gagal membayar biaya yang diperlukan untuk sistem arbitrase JAMS.

Pengacara X beralasan bahwa perusahaan tidak mewajibkan para karyawannya untuk menyelesaikan masalah melalui arbitrase, dan karena itu tidak boleh dipaksa membayar sebagian besar biaya pengajuan.

Sementara itu, Woodfield dan mantan karyawan lainnya berusaha keluar dari arbitrase dan membawa kasus mereka ke pengadilan. Untuk diketahui, biaya pengajuan perkara dua pihak adalah 2.000 dolar AS(Rp30,4 juta) sedangkan untuk perkara berdasarkan klausul atau perjanjian yang menjadi syarat kerja, karyawan hanya diwajibkan membayar 400 dolar AS (Rp 6 juta).

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Bisnis
3 jam lalu

Makin Tajir, Kekayaan Elon Musk Kini Tembus Rp11 Kuadriliun

Bisnis
7 hari lalu

Deretan Orang Terkaya di Dunia Desember 2025, Elon Musk Masih di Puncak

Internasional
11 hari lalu

Perusahaan Elon Musk SpaceX Masuk Klub Raksasa Militer Dunia: Era Baru Perang Antariksa?

Internasional
14 hari lalu

Elon Musk Sebut Populasi Orang Kulit Putih di Dunia Hampir Punah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal