Tak Bayar Pesangon, Aplikasi X Digugat Mantan Karyawan

Tangguh Yudha
Perusahaan milik Elon Musk tersebut hadapi tuntutan 2.200 arbitrase oleh mantan karyawannya. (Foto: Aplikasi X)

Mengingat JAMS telah memutuskan untuk menerapkan biaya dasar pada 2.200 arbitrase terhadap X, hal ini berarti biaya pengajuan saja sebesar 3,5 juta dolar AS (Rp53,2 miliar) dan biaya lainnya mungkin akan menyusul.

Laporan tersebut mencatat bahwa serupa dengan kasus Woodfield, X Corp digugat dengan gugatan kelompok (class action) yang diajukan di pengadilan federal San Francisco, kasusnya adalah Ma v. Twitter, di Distrik Utara California (No. 3:23-cv- 3301).

Mantan karyawan Twitter menuduh bahwa X/Twitter menunda setidaknya 891 kasus arbitrase karena gagal membayar biaya pengajuan yang diwajibkan setelah memaksa mereka setuju untuk menengahi perselisihan mereka dengan imbalan uang pesangon.

Baru-baru ini, Departemen Kehakiman AS menggugat perusahaan lain yang dipimpin Elon Musk, SpaceX, atas dugaan diskriminasi perekrutan terhadap pengungsi dan orang yang mencari atau diberikan suaka.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Elon Musk, Kekayaan Pangeran Saudi Ikut Melonjak Berkat IPO SpaceX

57 tahun lalu

Sosok Elon Musk, Triliuner Pertama di Dunia Berkat IPO SpaceX

57 tahun lalu

SpaceX Pecahkan Rekor IPO Terbesar Sepanjang Sejarah, Raup Dana Rp1.335 Triliun

57 tahun lalu

Elon Musk Selangkah Lagi Jadi Triliuner Pertama di Dunia Lewat IPO SpaceX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal