Tak Kunjung Daftar PSE, WhatsApp dan Instagram Terancam Diblokir

Tangguh Yudha
Kemenkominfo mengancam akan memblokir WhatsApp, Instagram, Netflix dkk lantaran tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan kawan-kawan. Ini lantaran perusahaan asing tersebut hingga saat ini tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private.

"Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, setiap PSE wajib mendaftar. Ini untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, dalam keterangannya. 

Untuk diketahui, Kominfo sejak jauh-jauh hari sudah menegaskan setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat 20 Juli 2022. Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir.

Kabar pemblokiran platform digital ini pun hangat diperbincangkan di media sosial, salah satunya Twitter. Akun @fransallen yang turut memberikan kabar tersebut juga ramai mendapat respons dari netizen Twitter yang lain baik dari dalam maupun luar negeri.

"Pemerintah Indonesia akan melarang Google, WhatsApp, Instagram, dan banyak lainnya dalam 6 hari!," tulis @fransallen dalam cuitannya yang diunggah pada Jumat (15/7/2022).

"Anda tidak akan dapat lagi menggunakan Cloudflare 1.1.1.1 atau layanan DNS resolver populer lainnya di Indonesia. ISP sudah mulai memblokir layanan DNS yang dapat melewati sensor. Beberapa dari kita mungkin masih dapat mengakses, tetapi saya pikir larangan itu akan segera diberlakukan secara luas," lanjutnya dalam cuitan yang lain.

Sampai tinggal beberapa hari lagi jatuh tempo, masih banyak PSE-PSE besar yang belum melakukan pendaftaran, terutama asing. Tidak diketahui apa kendalanya sehingga mereka sampai sekarang belum juga melakukan pendaftaran. Menarik ditunggu, apakah Kominfo akan benar-benar melakukan pemblokiran pada 20 Juli 2022.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Belanja
5 jam lalu

Jumat Berkah! Dikepoin 315 Juta Orang, Aura Kasih Malah Bagi-Bagi Rezeki Endorse Gratis

Seleb
12 hari lalu

Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram

Seleb
14 hari lalu

Ari Lasso Kembali Main Media Sosial, Netizen: Katanya Detox?

Internet
1 bulan lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal