"Ini memungkinkan pengguna memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang. Pengguna akan memiliki ruang penyimpanan dokumen (document storage) yang lebih besar, akses tanpa batas serta fitur e-meterai yang berkekuatan hukum," kata Marshall.
CTO Privy, Guritno Adi Saputra menerangkan pihaknya juga merilis fitur baru, PrivyChat. Fitur ini dapat digunakan sebagai messaging platform yang terverifikasi sekaligus dapat meningkatkan pengalaman pengguna mengulas, menyetujui dan menandatangani dokumen melalui fitur chat.
"Penambahan fitur PrivyChat ditujukan untuk membantu pengguna individu dalam berkomunikasi secara real-time dengan tim dan klien, pengguna dapat memeriksa, menandatangani dokumen, berbagi informasi, dan mengkoordinasikan kegiatan administrasi tanpa beralih aplikasi," ujarnya.