Temui Menkominfo, Tik Tok Diminta Ubah Batas Usia Pengguna

Dini Listiyani
Perwakilan Tik Tok temui Menkominfo. (Foto: iNews.id/Dini Listiyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Tik Tok akhirnya bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo meminta komitmen Tik Tok untuk menjaga konten di platformnya dan melakukan beberapa perubahan.

Tik Tok dan Menkominfo bertemu di Gedung Kominfo hari ini, Rabu (4/7/2018). Selain diminta untuk membersihkan konten negatif dari platformnya, Tik Tok diminta untuk melakukan perubahan seperti batas usia pengguna.

"Ada beberapa hal akan dilakukan perubahan, seperti batas umur pengguna. Kan, tadinya 12 tahun. Itu agak aneh juga, biasanya kan 13. Kami minta kepada mereka menaikkan batas umurnya," kata Menkominfo.

Secara spesifik, Tik Tok akan meningkatkan usia pengguna di platformnya dari 12 menjadi 16 tahun. Pasalnya, Tik Tok mengaku berkomitmen untuk peraturan lokal dan regulasi.

Guna memastikan pengguna benar-benar berusia 16 tahun, Tik Tok tampaknya memiliki cara khusus untuk memverifikasinya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Nasional
7 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
7 bulan lalu

Saksi Tiba-Tiba Pulang, Sidang Kasus Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Nasional
7 bulan lalu

Geger Video Deepfake Bupati Sampang Sindir Wakilnya, Kominfo Ungkap Fakta Mencengangkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal