TV Analog Dimatikan, Ketua ATVLI: Kami Siaran di Mana?

Tangguh Yudha
TV Analog Dimatikan, Ketua ATVLI: Kami Siaran Dimana? (Foto: Sebastien LE DEROUT/Unsplash)

Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana jika suatu saat ada laporan terkait dengan penyewaan mug. "Kalau kami bersiaran melawan hukum, kalau terjadi tindakan hukum, siapa yang menanggung dan siapa yang membela kami dan bertanggung jawab atas tindakan hukum itu?" ungkap Santoso.

Jika mug ternyata gratis agar mencegah tindak pidana, Santoso meminta pemerintah menyampaikan di atas kertas putih demi menjami stasiun TV. 

"Kalau mug digratiskan, silahkan gratiskan dan kabarkan. Tapi, ini keputusan MA sudah jelas tidak boleh ada sewa-menyewa di dalam mug itu, karena ini terkait dengan sewa-menyewa banyak frekuensi," ujarnya Santoso.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Elektronik
2 tahun lalu

Cara Cek Sinyal TV Digital Lewat HP, Begini Langkah-langkahnya!

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Sejarah 2 November, Raja Arab Saudi Digulingkan dan Jimmy Carter Terpilih Jadi Presiden AS

Elektronik
2 tahun lalu

Cara Menyambungkan WiFi ke Set Top Box Tanpa Dongle

Elektronik
3 tahun lalu

TV Analog Dimatikan, Warganet Surabaya: Lagi Asyik Nonton Padahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal