Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Annastasya Rizqa
Grok dibuka akses blokirnya oleh Komdigi. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Langkah ini diambil setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis mengenai langkah perbaikan layanan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan, normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran tanpa syarat, melainkan bagian dari mekanisme penegakan hukum digital yang terukur dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

"Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan," ujar Alexander dalam keterangan resminya, Minggu (1/2/2026).

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp menyatakan telah menerapkan sejumlah langkah penanganan berlapis atas penyalahgunaan layanan Grok. Langkah tersebut meliputi penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, serta aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menegaskan, seluruh langkah yang diklaim pihak X akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Komdigi untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal dan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak.

"Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan," tegasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
19 hari lalu

Fix! Grok Tidak Bisa Edit Gambar Porno

Nasional
23 hari lalu

Komdigi Blokir Akses Grok AI, Lindungi Masyarakat dari Konten Pornografi Palsu

Nasional
26 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Seleb
9 jam lalu

Onad Mendadak Minta Maaf di Malam Nisfu Syaban, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal