World App Akhirnya Buka Suara usai Izin Dibekukan Komdigi

Muhammad Sukardi
World App akhirnya angkat bicara usai izin dibekukan sementara oleh Komdigi. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi World Appviral di media sosial. Aplikasi tersebut diduga menjual data retina masyarakat Indonesia ke pihak asing. 

Usai ramai dibahas di jagat maya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia demi melindungi masyarakat dari potensi risiko yang mungkin muncul. 

Sementara itu, pihak World App akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu yang sedang hangat di masyarakat. Apa kata mereka?

Klarifikasi World App usai Izin TDPSE Dibekukan Sementara 

Pada iNews.id, pihak Tools for Humanity (TFH) menyampaikan, saat ini World App telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela dan tengah mencari kejelasan terkait persyaratan izin dari lisensi yang relevan. 

"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait," ungkap keterangan resmi TFH yang diperoleh iNews.id, Senin (5/5/2025). 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
15 jam lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

21 jam lalu

Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor

1 hari lalu

Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin

1 hari lalu

Alasan Ariana Grande Hiatus dari Dunia Hiburan Terungkap, Efek Badan Kurus Ekstrem?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal