JAKARTA, iNews.id - Aplikasi World Appviral di media sosial. Aplikasi tersebut diduga menjual data retina masyarakat Indonesia ke pihak asing.
Usai ramai dibahas di jagat maya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia demi melindungi masyarakat dari potensi risiko yang mungkin muncul.
Sementara itu, pihak World App akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait isu yang sedang hangat di masyarakat. Apa kata mereka?
Pada iNews.id, pihak Tools for Humanity (TFH) menyampaikan, saat ini World App telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela dan tengah mencari kejelasan terkait persyaratan izin dari lisensi yang relevan.
"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait," ungkap keterangan resmi TFH yang diperoleh iNews.id, Senin (5/5/2025).