“Dibutuhkan alat-alat penunjang seperti Chest X-ray, pemeriksaan laboratorium terkait, Echocardiography, cardiac-MRI, dan CT-scan. Masing-masing pemeriksaan penunjang tersebut ada indikasi untuk penyakit-penyakit jantung dan pembuluh darah yang sudah saya sebutkan tadi,” ujar dr Anwar dilansir web resmi Kemenkes Senin (17/6/2024).
Adapun untuk praktik medis di rumah sakit, sejauh ini para dokter di seluruh rumah sakit di Indonesia masih menggunakan stetoskop konvensional.
“Jadi, stetoskop konvensional masih dipakai karena teknologi ini (stetoskop AI) belum masuk dan diterapkan di Indonesia. Tentunya, stetoskop konvensional dipakai sebagai langkah diagnostik awal, sebelum dilakukan pemeriksaan penunjang lebih lanjut,” kata dr Anwar.