JAKARTA, iNews.id - Puncak Bulan Purnama dianggap kebanyakan orang selalu jatuh di malam ke-15 penanggalan hijriah. Padahal, puncak Bulan purnama tidak selalu jatuh di tanggal itu.
Peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Andi Pangerang, mencoba menjelaskan melalui unggahan akun Instagram resmi LAPAN. Dimulai dari Penanggalan Hijriah.
Penanggalan hijriah adalah penanggalan yang digunakan oleh umat Islam yang mana sistemnya didasarkan pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Fenomena yang digunakan untuk menandai tanggal 1 setiap bulannya adalah terlihatnya Bulan sabit muda yang sangat tipis, lazim disebut hilal, beberapa saat setelah Matahari terbenam.
"Selang waktu dari Bulan Baru ke Bulan Baru berikutnya berkisar antara 29 hari 5,5 jam hingga 29 hari 20 jam," tulisnya.
Inilah yang membuat terkadang umur bulan dalam penanggalan Hijriah terkadang 29 hari, terkadang 30 hari, terkadang berselang-seling 29 dan 30 hari, terkadang dua bulan berturut-turut 29 hari dan terkadang dua bulan berturut-turut 30 hari.