JAKARTA, iNews.id - Kehadiran Starlink di Indonesia masih menjadi pembicaraan hangat. Banyak yang menilai kehadiran Starlink di Indonesia harus diatur agar pesaingan tetap sehat.
Pemerintah didorong untuk memastikan Starlink memenuhi kewajibannya sebagai operator. Dua di antaranya membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio dan memberi sumbangan Universal Service Obligation (USO).
"Masalahnya kan, tidak jelas ini komitmen apa, janji kedepan apa. Dan terkesan sekadar berjualan saja," kata pengamat telekomunikasi Indotelko Forum Doni Ismanto.
Di sisi lain, nilai investasi yang diberikan Starlink di Indonesia senilai Rp30 miliar ikut menjadi sorotan. Investasi Rp30 miliar di Indonesia dinilai masih minim dibanding sektor telekomunikasi lain yang masuk seperti operator seluler.
Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan, jika kompetisi berjalan secara sehat, equal level playing field dijalankan, maka antar penyelenggara telekomunikasi dengan teknologi berbeda itu saling melengkapi dan ada segmen pasar masing-masing.