JAKARTA, iNews.id - Apa itu soceng? Istilah tersebut kini tengah marak dibicarakan setelah banyak memakan korban.
Soceng atau Social Engineering merupakan sebuah kejahatan di dunia maya yang bertujuan untuk memanipulasi atau menggiring seseorang agar menyerahkan data pribadi, data akun, maupun data finansialnya kepada pelaku.
Tujuannya tentu untuk dijadikan alat dalam menguras isi rekening atau barang berharga korban. Pelaku soceng biasanya akan menyamar menjadi pihak resmi dari suatu perbankan, e-commerce, maupun jasa keuangan untuk meyakinkan korban.
Kasus soceng ini memang marak terjadi di Indonesia sehingga tak heran jika Kepolisian Republik Indonesia kerap menerima 5.677 laporan kasus penipuan online per bulannya.
Setelah mengetahui apa itu soceng, kita harus memahami beberapa modus yang kerap digunakan oleh pelaku. Berikut ini adalah beberapa contoh modus soceng yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber (21/6/2022).
Salah satunya adalah dengan mendapatkan pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pihak resmi dari sebuah acara, lembaga, organisasi, ataupun e-commerce yang menyatakan bahwa kita adalah pemenang sebuah undian.
Jika Anda merespon pesan atau panggilan tersebut, Anda mungkin akan dimintai data pribadi maupun rekening bank sebagai syarat mengambil hadiah.
Pelaku soceng akan mengirimkan pesan atau panggilan kepada calon korban dengan mengabarkan bahwa calon korban akan di-upgrade menjadi nasabah prioritas.
Dalam hal ini, pelaku soceng akan menyamar sebagai pihak resmi dari suatu perbankan untuk tampak meyakinkan. Calon korban akan diiming-imingi segala keuntungan menjadi nasabah prioritas. Nantinya, pelaku soceng akan meminta berbagai informasi mengenai akun atau rekening bank calon korban dengan dalih untuk keperluan upgrade rekening.
Selain menjadi nasabah prioritas, modus lain yang digunakan pelaku soceng adalah dengan menawarkan menjadi agen laku pandai. Pelaku soceng akan berpura-pura menawarkan berbagai kemudahan menjadi agen laku pandai kepada calon korban.
Calon korban yang tertarik akan diminta untuk mengisi formulir yang berkaitan dengan data pribadinya dengan dalih sebagai persyaratan administrasi.
Pelaku soceng akan berpura-pura bertindak sebagai pihak resmi customer service suatu bank yang telah menerima aduan atau keluhan dari calon korban.
Nantinya, pelaku soceng akan meminta berbagai data akun atau rekening untuk berpura-pura membantu calon korban dalam mengatasi masalahnya ketika menggunakan jasa perbankan tertentu. Di situlah, pelaku soceng akan menguras habis isi rekening korban.