Terlepas dari itu, muncul kekhawatiran privasi soal sistem crawling yang diusung oleh pemerintah, khususnya dalam hal ini Kominfo. Terkait dengan kekhawatiran itu, Kominfo menjelaskan bahwa sistem crawling ini mencari, bukan mengawasi (surveillance).
“Kami tidak akan ke sana (surveillance),” ujar pria yang akrab disapa Semmy tersebut.
Sistem crawling itu, nantinya tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh Kominfo saja. Sistem itu bisa digunakan oleh lembaga atau instansi lain yang memiliki wewenang di bidangnya.
“Contoh BNN bisa pakai. Jadi kalau BNN mencari konten-konten soal narkoba, bisa mengakses sistem ini. Begitu juga dengan BP-POM. Jika mau mencari obat-obatan atau makanan tidak terdaftar yang dijual secara online dan merugikan masyarakat, ia bisa mengakses sistem ini,” ungkapnya.
Saat ini, untuk mencari konten negatif, Kominfo mengandalkan situs Trust Positif. Di Trust Positif itu, ada orang yang mencari konten-konten negatif. Baik berdasarkan konten masyarakat, atau mencari secara manual.