Cara Registrasi Kartu 3 (Tri), Bisa Lewat SMS dan Online

Dini Listiyani
Cara registrasi kartu 3 (Foto: Tri Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu 3 (Tri) tidak sulit. Sebab, ada banyak cara yang ditawarkan operator yang satu ini agar memudahkan penggunanya registrasi kartu 3.

Pemerintah telah mewajibkan pelanggan operator seluler untuk registrasi. Pelanggan 3 tidak termasuk dalam pengecualian karena registrasi sendiri mempunyai tujuan yang cukup baik.

Registrasi kartu seluler dapat membantu pelanggan terhindar dari kejahatan seperti penipuan dan spam. Registrasi kartu 3 dapat dilakukan sendiri di rumah. Namun, ada dua data yang diperlukan di sini.

Anda perlu menyiapkan data Nomor Kartu Keluarga dan KTP valid untuk registrasi kartu. Operator seluler seperti 3 menawarkan cara yang cukup banyak agar pelanggannya mudah registrasi. Penasaran seperti apa caranya? Berikut cara registrasi kartu 3.

Cara Registrasi Kartu 3 lewat SMS

Cara registrasi kartu 3 pertama bisa dilakukan lewat SMS. Cara yang satu ini cukup mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan aplikasi pesan di smartphone dan jangan lupa data seperti nomor Kartu Keluarga dan KTP.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

5 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

5 hari lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

9 hari lalu

Operator Seluler Wajib Transparan soal Kuota Internet, Ini Informasi Harus Diberikan ke Pelanggan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal