Cara Registrasi Kartu 3 (Tri), Bisa Lewat SMS dan Online

Dini Listiyani
Cara registrasi kartu 3 (Foto: Tri Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu 3 (Tri) tidak sulit. Sebab, ada banyak cara yang ditawarkan operator yang satu ini agar memudahkan penggunanya registrasi kartu 3.

Pemerintah telah mewajibkan pelanggan operator seluler untuk registrasi. Pelanggan 3 tidak termasuk dalam pengecualian karena registrasi sendiri mempunyai tujuan yang cukup baik.

Registrasi kartu seluler dapat membantu pelanggan terhindar dari kejahatan seperti penipuan dan spam. Registrasi kartu 3 dapat dilakukan sendiri di rumah. Namun, ada dua data yang diperlukan di sini.

Anda perlu menyiapkan data Nomor Kartu Keluarga dan KTP valid untuk registrasi kartu. Operator seluler seperti 3 menawarkan cara yang cukup banyak agar pelanggannya mudah registrasi. Penasaran seperti apa caranya? Berikut cara registrasi kartu 3.

Cara Registrasi Kartu 3 lewat SMS

Cara registrasi kartu 3 pertama bisa dilakukan lewat SMS. Cara yang satu ini cukup mudah. Anda hanya perlu mempersiapkan aplikasi pesan di smartphone dan jangan lupa data seperti nomor Kartu Keluarga dan KTP.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kuota Internet Tak Boleh Hangus! MK: Operator Seluler Wajib Beri Pilihan Rollover atau Refund

14 jam lalu

Tok! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

8 hari lalu

Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

1 bulan lalu

POCO F8 Ultra Kembali Dirilis di Indonesia, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal