JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu Smartfren cukup mudah. Pasalnya, operator seluler yang satu ini menghadirkan banyak cara agar penggunanya mudah registrasi kartu Smartren.
Pemerintah telah mewajibkan semua pelanggan operator seluler untuk melakukan registrasi. Dengan meregistrasikan kartu, pelanggan akan mendapatkan banyak manfaat seperti perlindungan konsumen terhadap penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen.
Selain itu, registrasi kartu memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler. Misalnya, untuk transaksi online dan lain-lain. Cara registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan sendiri.
Pelanggan hanya membutuhkan data valid seperti Nomor Kartu Keluarga dan KTP. Setelah itu, Anda bisa melakukan registrasi kartu Smartfren sendiri dengan mudah.
Smartfren menawarkan sejumlah channel agar penggunanya mudah registrasi kartu mereka. Penasaran apa saja? Berikut ini cara registrasi kartu Smartfren yang bisa digunakan, sebagaimana dikutip dari laman Smartfren, Selasa (17/11/2020).
Cara Registrasi Kartu Smartfren Menggunakan SMS
Seperti kebanyakan operator lainnya, cara registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan via SMS. Untuk melakukannya, Anda hanya perlu menyiapkan data valid dan aplikasi pesan yang ada di smartphone.
Setelah itu, Anda hanya mengirimkan pesan dengan format. Untuk cara registrasi kartu Smartfren, format pesan yang perlu Anda gunakan adalah NIK#NoKK#. Lalu, kirim ke 4444.
Cara Registrasi Kartu Smartfren via Website
Kedua cara registrasi kartu Smartfren via website. Ada dua website yang dapat dikunjungi oleh pelanggan Smartfren. Pertama, kunjungi https://my.smartfren.com/reg.
Setelah mengunjungi website tersebut, Anda akan disajikan dengan sejumlah informasi. Anda hanya perlu mengisi sejumlah informasi yang disajikan di sana seperti nomor Smartfren, NIK, dan KK, dan juga upload foto e-KTP.