2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Mudah dan Simpel 2021

Dini Listiyani
Cara registrasi kartu Telkomsel (Foto: Telkomsel)

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu Telkomsel cukup mudah dilakukan. Operator seluler berplat merah ini menawarkan cara registrasi kartu Telkomsel mudah agar penggunanya tidak kesulitan untuk mendaftarkan identitas mereka.

Registrasi kartu perlu dilakukan pelanggan operator seluler seperti Telkomsel. Registrasi kartu mempunyai tujuan dan manfaat seperti memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa dari tindakan kejahatan.

Untuk registrasi kartu, pelanggan perlu menyiapkan data kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil). Data yang diperlukan seperti  nomor Kartu Keluarga dan KTP.

Bila data yang diperlukan sudah lengkap, Anda sebenarnya bisa registrasi kartu sendiri. Jika Anda tidak mengetahui caranya, jangan khawatir karena langkahnya sangat mudah dilakukan.

Penasaran seperti apa caranya? Berikut cara registrasi kartu, dalam hal ini khusus untuk pengguna Telkomsel:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Baru

Saat membeli sebuah kartu baru, Anda tentu perlu meregistrasikan diri terlebih dulu. Bagi Anda yang membeli kartu Telkomsel caranya cukup mudah. Cara registrasi kartu Telkomsel hanya membutuhkan aplikasi pesan.

Setelah itu, kirim pesan dengan format tertentu ke 4444. Untuk formatnya sendiri adalah Ketik REGNIK#NomorKK#kirim ke 4444. Contoh REG 1234567890123456#3201060401130027#. Lalu kirim ke 4444.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama

Registrasi kartu Telkomsel bukan hanya dilakukan bagi pelanggan baru. Pelanggan lama juga bisa registrasi kartu Telkomsel mereka. Hanya saja format yang diterapkan berbeda.

Untuk pelanggan lama yang ingin mempebarui data mereka, bisa mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#. Lalu kirim ke 4444.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Megapolitan
5 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Nasional
21 hari lalu

Aplikasi Zangi Diblokir Komdigi usai Kasus Ammar Zoni di Rutan Terungkap, Ada Apa?

Megapolitan
24 hari lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Nasional
29 hari lalu

Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal