Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Punta Dewa
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi ulang kartu Telkomesl dengan mudah dan cepat. Telkomsel memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan registrasi ulang kartu agar dapat menikmati layanannya.

Telkomsel adalah operator seluler di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan pengguna ponsel, mulai dari SMS, telepon, hingga internet.

Telkomsel berdiri sejak tahun 1995 dan menjadi operator seluler pertama di Indonesia yang menyediakan dua layanan pembayaran, yaitu prabayar dan pascabayar. Kedua jenis layanan ini dapat digunakan untuk mendukung beragam kebutuhan pengguna.

Pengguna Telkomsel harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan layanannya. Perubahan cara registrasi kartu Telkomsel berlaku sejak 31 Oktober 2017. Sebelumnya, pengguna tidak perlu menyertakan data untuk melakukan registrasi.

Registrasi kartu Telkomsel membutuhkan dua syarat, yaitu kepemilikan KTP dan terdaftar dalam KK. Jika syarat ini tidak dipenuhi, pengguna tidak dapat melakukan registrasi ulang kartu.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Telco
1 tahun lalu

Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Telco
2 tahun lalu

Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Baru, Kurang dari 5 Menit 

Telco
2 tahun lalu

Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Begini Langkahnya

Telco
2 tahun lalu

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Bagi Pengguna Baru dan Lama, Cepat Banget 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal