Cara Registrasi Kartu Telkomsel Bagi Pengguna Baru dan Lama, Cepat Banget 

Wikku D Nugroho
Cara registrasi kartu Telkomsel. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu Telkomsel bagi pengguna baru dan lama jadi informasi yang perlu diketahui semua orang. Seperti diketahui, setiap pelanggan jasa telekomunikasi wajib melakukan registrasi kartu. 

Hal tersebut tercantum pada Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Berbagai pengguna provider, termasuk Telkomsel diharuskan melakukan registrasi dengan cara mengirimkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).  

Adapun registrasi kartu dilakukan dengan tujuan agar tindakan kejahatan siber tidak dapat kita temui melalui nomor ponsel. Tak hanya pengguna baru, pengguna lama juga diharuskan melakukan registrasi kartu. 

Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel bagi pengguna baru dan lama? Inilah ulasannya dirangkum berbagai sumber, Selasa (3/10/2023). 

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Via Call Center

- Siapkan terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, pada menu dial gawai atau telepon genggam kamu ketik nomor call center Telkomsel yakni 188

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

5 Cara Cek Nomor Telkomsel Aktif atau Tidak 2025, Ketahui di Sini!

Nasional
4 bulan lalu

Lompat ke Jurang saat Dikejar Polisi, Terduga Pencuri Kabel Tower Tewas di Tapteng

Film
4 bulan lalu

Kembali Bikin Heboh, Arab Maklum Season 3: Girl From Dubai Tampilkan Maysarah!

Nasional
4 bulan lalu

Telkomsel Rombak Jajaran Pengurus, Diaz Hendropriyono Ditunjuk Jadi Komut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal