Cara Unreg Kartu Axis

Dini Listiyani
Cara unreg kartu Axis (Foto: Axis)

JAKARTA, iNews.id - Cara unreg kartu Axis sama mudahnya dengan operator lainnya. Untuk unreg kartu Axis Anda hanya memerlukan data diri yang valid seperti nomor Kartu Keluarga dan NIK.

Pemerintah telah mewajibkan setiap pengguna layanan telekomunikasi untuk meregistrasikan kartu seluler mereka. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Karena sudah diregistrasi, saat kartu tidak digunakan lagi Anda perlu unreg. Hal ini semata-mata untuk keamanan pengguna agar data yang menempel di kartu lama tidak disalahgunakan pihak lain yang tak bertanggung jawab.

Unreg kartu seluler bisa dilakukan oleh semua operator, termasuk Axis. Sayangnya, tidak banyak orang yang mengetahui cara unreg kartu seluler mereka. Nah, berikut ini cara unreg kartu Axis.

Cara Unreg Kartu Axis lewat SMS

Pertama-tama, Anda bisa unreg kartu Axis lewat SMS. Untuk unreg kartu menggunakan metode ini Anda hanya memerlukan aplikasi pesan yang ada di smartphone.

Setelah membuka aplikasi pesan, Anda hanya perlu mengetikkan format pesan tertentu. Nah, untuk unreg kartu Axis lewat SMS format yang harus dikirim adalah UNREG#Nomor ponsel Axis.

Selanjutnya, kirim pesan berisi format unreg ke nomor 4444. Setelah itu, tunggu beberapa saat untuk mendapatkan SMS balasan berupa notifikasi yang memberitahu NIK dan Nomor kartu keluarga Anda telah terhapus.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Nasional
16 hari lalu

Aplikasi Zangi Diblokir Komdigi usai Kasus Ammar Zoni di Rutan Terungkap, Ada Apa?

Megapolitan
20 hari lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Nasional
24 hari lalu

Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung

Nasional
30 hari lalu

Aplikasi iNews.id Kini Hadir dengan Fitur Dark Mode, Baca Berita jadi Makin Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news