JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan 31 Oktober bukan menjadi akhir dari registrasi kartu prabayar. Hal ini seiring dengan banyaknya informasi yang beredar di masyarakat terkait batas akhir registrasi.
"Registrasi ulang dimulai pada 31 Oktober. Bukan berakhir di 31 Oktober. Itu adalah tanggal dimulainya registrasi dan akan berakhir pada 28 Februari 2018,” kata Ahmad M Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Kominfo memberikan penjelasan terkait batas akhir registrasi (Foto: iNews.id/Dini Listyani)
Namun, ia menegaskan jika sampai pada jangka waktu tersebut pelanggan kartu prabayar tidak melakukan registrasi, maka kartunya akan diblokir secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018."Tapi kami menghimbau masyarakat agar tidak sampai diblokir," tegasnya.Sebelumnya, beredar kabar hoax di masyarakat tentang batas akhir untuk melakukan registrasi terjadi pada 31 Okober 2017. Rupanya, kabar hoax yang menyarankan pengguna untuk tidak melakukan registrasi juga muncul di tengah-tengah masyarakat.Terkait muncul isu yang mengatakan data pelanggan akan digunakan untuk hal yang tidak-tidak, pihak Kominfo membantahnya. Kominfo meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir soal kabar itu."Operator atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai dengan ISO 27001," jelas Ramli.Sementara itu, Merza Fachys, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) juga senada dengan Ramli. Ia mengatakan bahwa registrasi ulang itu bukan untuk hal yang aneh-aneh. "Program ini tidak untuk kebutuhan yang aneh-aneh. Tapi untuk memiliki data pelanggan yang baik dan benar. Ini semua demi ketertiban, kenyamanan, dan jalannya layanan seluler ini dengan baik," jelas Merza di kesempatan yang sama. Ia menjelaskan bahwa ke depannya layanan seluler nantinya bukan sekadar telefon atau SMS semata. Dengan data yang baik ini, kata Merza, bisa membantu layanan lebih baik.Terlepas dari itu, per tanggal 1 November 2017, pukul 16.30 WIB, Kominfo mengumumkan bahwa pengguna yang melaksanakan registrasi ulang tembus sekitar 30 juta pelanggan.