JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap enam Domain Name Server (DNS) penyedia layanan GIF di WhatsApp. Pemerintah juga melayangkan terguran kepada pihak WhatsApp terkait adanya konten bermuatan pornografi.
Beberapa nama DNS tersebut di antaranya tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. Kemenkominfo juga memberi teguran kepada Facebook sebagai induk developer WhatsApp karena tidak melakukan pemblokiran. Jika WhatsApp tidak menanggapi teguran tersebut, Kemenkominfo mengancam akan memblokir aplikasi tersebut.
Video Editor: Ginta FR