Layangkan Teguran, Pemerintah Ancam Blokir WhatsApp

iNews Pagi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap enam Domain Name Server (DNS) penyedia layanan GIF di WhatsApp.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap enam Domain Name Server (DNS) penyedia layanan GIF di WhatsApp. Pemerintah juga melayangkan terguran kepada pihak WhatsApp terkait adanya konten bermuatan pornografi.

Beberapa nama DNS tersebut di antaranya tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. Kemenkominfo juga memberi teguran kepada Facebook sebagai induk developer WhatsApp karena tidak melakukan pemblokiran. Jika WhatsApp tidak menanggapi teguran tersebut, Kemenkominfo mengancam akan memblokir aplikasi tersebut. 

Video Editor: Ginta FR

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
22 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Bukan Sekadar Chat, WhatsApp Kini Dipakai Pembelajaran Pekerja

2 bulan lalu

Pengendara Kini Bisa Angkat Telepon dan Chat WhatsApp Langsung dari Layar Mobil

3 bulan lalu

Terungkap! Ini Isi Pesan WhatsApp Teror Bom di SD Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal