Nasib Belum Jelas, Bolt Stop Terima Pembelian untuk Sementara Waktu

Dini Listiyani
Nasib Belum Jelas, Bolt Stop Terima Pembelian untuk Sementara Waktu (Foto: Sindonews)

Seperti diketahui, PT Internux merupakan salah satu pemenang lelang broadband wireless access (BWA) untuk spektrum pita frekuensi 2.3 GHz dengan lebar pita 15MHz pada Zona 4 (Jabodetabek dan Banten).

PT Internux menunggak kewajiban membayar BHP frekuensi radio 2.3 GHz untuk 2016 dan 2017. Jumlah tunggakan pokok dan dendanya menyentuh angka Rp343.576.161.625 (Rp343 miliar).

Selain PT Internux, ada dua perusahaan lain yang menunggak yakni PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Jasnita Telekomindo. Dalam laporan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Broadband Wireless Access (BWA) 2.3 GHz di tabel 'Kewajiban Pembayaran BHP Frekuensi Radio', tunggakan dan denda Jasnita menyentuh Rp2.197 miliar.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komdigi Klaim Jaringan Telekomunikasi Sumut Nyaris Pulih 100%, Ini Faktanya!

Nasional
12 hari lalu

Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga

Internet
19 hari lalu

Bagi-Bagi Internet Gratis di Sumatera, Elon Musk: Tidak Pantas Ambil Untung dari Musibah

Internet
19 hari lalu

Viral Elon Musk Turun Tangan Gratiskan Internet Starlink untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal