Nasib Belum Jelas, Bolt Stop Terima Pembelian untuk Sementara Waktu

Dini Listiyani
Nasib Belum Jelas, Bolt Stop Terima Pembelian untuk Sementara Waktu (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - PT Internux (Bolt) memutuskan untuk sementara waktu tidak menerima pembelian baru dari pelanggan. Keputusan tersebut akan berlaku hingga perusahaan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo berniat mencabut izin frekuensi tiga perusahaan, salah satunya PT Internux (Bolt) karena menunggak biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. Namun, belum sampai Surat Keputusan (SK) Pencabutan diteken, PT Internux menyampaikan niat baik untuk membayar tunggakan.

PT Internux (Bolt) telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kominfo. Perusahaan penyedia jaringan internet ini berharap mencapai solusi dan kesepakatan.

Perusahaan memutuskan untuk tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik hingga ada arahan dan persetujuan yang jelas dari Kominfo.

"PT Internux akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian. Sehubungan dengan hal itu, PT Internux memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo," kata Presiden Direktur PT Internux Dicky Moechtar dalam keterangan yang diterima iNews.id, Rabu (21/11/2018).

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
10 hari lalu

5G Jadi Fondasi Generasi Future Ready, Dukung AI hingga Produktivitas Digital

1 bulan lalu

Komdigi Pastikan ATM dan Mobile Banking Tetap Normal 25-27 September 2026

1 bulan lalu

Internet se-Indonesia Akan Mati Mulai Hari Ini? Komdigi: Hoaks!

2 bulan lalu

Omnirank, Jasa SEO Terbaik di Indonesia untuk Era AI Search

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal