JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan dengan sejumlah pengaturan dan pelonggaran ini dilakukan seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi terus berjalan.
Epidemiolog dari Universitas Griffth Australia, Dicky Budiman menyarankan, pemerintah memperpanjang PPKM level 4, level 3, dan level 2.
"Kalau melihat masyarakat masih abai pada prokes tentunya kemungkinan untuk kenaikan angka kasus Covid-19 naik dapat terjadi. Apalagi testing Covid-19 di Indonesia masih jauh dari angka ideal satu juta test setiap hari," ujar Dicky seperti dikutip Sindonews.com (6/09/2021).
Penerapan PPKM membuat banyak orang rentan terhadap rasa tertekan, baik tekanan pikiran dan suasana hati. Namun, kita diharapkan dapat terus mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyebaran dan menekan angka kasus positif Covid-19 dengan tetap lebih banyak berada di rumah.
Bagi sebagian orang, berbelanja dapat menjadi salah satu cara membahagiakan diri sendiri. Setidaknya, membeli kebutuhan sehari-hari, sekadar untuk mendapatkan sesuatu untuk mengisi waktu atau memang sedang membutuhkan sesuatu untuk melengkapi keindahan rumah.