Berbelanja Kebutuhan Produk Rumah Tangga dengan Cerdas di Promo 9.9

Siska Permata Sari
Berbelanja Kebutuhan Produk Rumah Tangga dengan Cerdas (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan dengan sejumlah pengaturan dan pelonggaran ini dilakukan seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi terus berjalan.

Epidemiolog dari Universitas Griffth Australia, Dicky Budiman menyarankan, pemerintah memperpanjang PPKM level 4, level 3, dan level 2. 

"Kalau melihat masyarakat masih abai pada prokes tentunya kemungkinan untuk kenaikan angka kasus Covid-19 naik dapat terjadi. Apalagi testing Covid-19 di Indonesia masih jauh dari angka ideal satu juta test setiap hari," ujar Dicky seperti dikutip Sindonews.com (6/09/2021).

Penerapan PPKM membuat banyak orang rentan terhadap rasa tertekan, baik tekanan pikiran dan suasana hati. Namun, kita diharapkan dapat terus mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyebaran dan menekan angka kasus positif Covid-19 dengan tetap lebih banyak berada di rumah. 

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
4 jam lalu

Liburan Mewah Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000

1 hari lalu

Cara Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan

6 hari lalu

Liburan di Korea Selatan: Menikmati Pesona Musim Gugur di Seoul dan Busan

8 hari lalu

Liburan Mewah Namun Tetap Hemat, Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal