“Mereka akan mendapatkan bantuan dana yang di transfer langsung ke penerima, untuk pra produksi 1-2 film panjang atau dokumenter panjang dengan besaran dana mencapai Rp860 juta rupiah, bergantung proposal dan hasil verifikasi masing masing pengajuan,” ujarnya.
Terhadap kriteria yang nantinya akan diberikan, Wamenparekraf tak membatasi kreativitas film. Selama film yang diproduksi tidak melanggar undang undang dan tak mengandung unsur pornografi, kekerasan, dan SARA.
“Jadi teman-teman perfilman bisa mengusulkan bahwa bantuan pembayaran IT jadi naskah, penulis skenario, pengembangan story watch, pengembangan survei lokasi, pengambilan gambar di dalam dan luar kota, pelaksanaan workshop reading, termasuk berbagai pelatihan dan syoting lainnya," katanya.
Angela memastikan program ini bersifat terbuka. Bahkan untuk mengawasi bantuan tepat sasaran, Kemenparekraf mengajak sejumlah instansi seperti Kejaksaan, Mabes Polri, serta dengan Kemenkeu, LHKPP, Kemendikbudristek.
“Dan ini bagian program PEN, jadi persetujuan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia," tuturnya.
Selain itu, Kemenparekraf juga memastikan akan verifikasi dan penetapan hingga pendampingan dalam proses kerja kegiatan hingga saat pertangungjawaban penerima bantuan. Melalui bantuan ini, Angela berharap akan membantu industri film yang kini tengah bangkit. Sehingga selain berdampak secara ekonomi dengan hadirnya penonton di Indonesia dan membantu tercipta lapangan pekerjaan di industri perfilman.