Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Sri Astuty mengatakan, etika berinternet dapat mencegah seseorang terhindar dari jeratan hukum, seperti penghinaan atau pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, atau penyebaran ujaran kebencian. Belum lagi masalah perundungan di dunia maya (cyber bullying).
“Etika digital adalah pedoman menggunakan platform secara sadar dan bertanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antarinsan. Mari kita rayakan teknologi, kita hormati ilmu pengetahuan dalam rangka menjunjung tinggi derajat manusia,” katanya.
Terkait penggunaan bahasa di dunia digital, Indriyatno Banyumurti menyarankan pentingnya penggunaan tata bahasa Indonesia yang baku dan benar. Penggunaan bahasa yang baik dan benar bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman pembaca. Dengan demikian, kekeliruan pemaknaan atas informasi bisa dihindarkan.
“Ada beberapa situs acuan untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia secara daring, laman rimakata.com, kamus sinonim, atau glosarium. Semua bisa diakses secara gratis untuk menambah wawasan akan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Indriyatno.