Pasar Kekayaan Intelektual Indonesia Diperkirakan Tembus Rp300 Triliun

Arif Budianto
Group Chief Investment Officer Infia, M Noviar Rahman melihat Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan hasil kekayaan intelektual (KI) menjadi bernilai ekonomi sebesar Rp300 triliun. (Foto: Arif Budianto/iNews)

Banyak kreator ekonomi kreatif di Indonesia yang belum paham akan lisensi hak kekayaan intelektual. Tidak sedikit yang dijual putus ke luar negeri. Padahal jika dikelola dan dikembangkan, KI akan memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi para kreatornya. 

Noviar mengatakan, salah satu KI yang telah sukses dikembangkan adalah KI Tahilalats. Brand yang dibuat oleh Nurfadli Mursyid ini awalnya hanya sebuah komik daring. Seiring waktu, Tahilalats memiliki banyak fans. Tahilalats pun telah mendapatkan lisensi untuk berbagai produk seperti merchandise. Tahilalats ini merupakan salah satu contoh success story dari penerapan Pembiayaan Kekayaan Intelektual di Indonesia dengan sumber pendanaan dari lembaga keuangan non bank.

"Saat ini, Tahilalats telah membuat food and beverage di Jalan Braga setelah mendapatkan investor. Ini hanya salah satu pengembangan bisnis dari IP (Intelectual Property). IP Tahilalats juga dibuat dalam bentuk produk lainnya seperti merchandise, sepatu, tumbler, dan lainnya," ujar Noviar. 

Tak kurang dari 30 IP (Intelectual Property/ Kekayaan Intelectual) yang saat ini di bawah naungan Infia untuk dibantu dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi. Infia, kata dia, akan terus fokus mengembangkan kekayaan intelektual lebih bernilai, dengan mewadahi para kreator berpotensi dan kreatif. 

"Kami fokus kepada IP yang sifatnya kreatif. Di mana ada sebuah karya manusia yang kemudian dikembangkan menjadi bisnis. Kreator kami bina, sehingga para kreator ini bisa merasakan manisnya atas karya yang dibuat," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

Kemenekraf Dukung Campus Connect 2025 di Untar, Dorong Talenta Muda Kuasai Jurnalistik

Nasional
8 hari lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Bisnis
11 hari lalu

UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang

Nasional
17 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk KUR Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal