JAKARTA, iNews.id - Pesta belanja online atau yang biasa dikenal 12.12 tidak lama lagi akan datang. Dalam momen ini, masyarakat dapat berbelanja menggunakan voucher Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI).
Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dapat dimanfaatkan masyarakat untuk belanja beberapa kebutuhan hampers untuk Hari Raya Natal, Tahun Baru, dan Hari Ibu.
Voucher belanja dengan potongan 50% untuk setiap pembelian Rp200.000 cukup meringankan konsumen sehingga sisa dana bisa dipakai untuk menabung atau membeli kebutuhan pokok lainnya.
“Saat akhir tahun saya biasa membeli hampers. Tapi karena ada program ini, saya tak perlu keluar uang banyak,” kata Natali (35), salah satu konsumen PSBBI, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, dalam merangsang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, Kemenparekraf mengeluarkan stimulus yakni voucher potongan Rp100.000 kepada konsumen yang belanja produk lokal dengan pembelian minimal Rp200.000.