Stylish dan Kekinian, Begini Cara Praktis Mengenakan Hijab Square Simpel 

Syifa Fauziah
AladinMall promo hijab square simpel. (Foto: AladinMall)

Pertama yang harus dilakukan, buat hijab menjadi bentuk segitiga dan rekatkan dengan jarum pentul atau peniti. Rapikan hijab dan bingkai hijab sesuai dengan yang kamu inginkan. 

Tarik kedua sisi hijab secara silang ke arah belakang. Ikat simpul hijab, kemudian tarik simpul hijab hingga kencang dan rapi. Dan selesai, hijab sudah siap membuat tampilan kondangan menjadi lebih mewah.

2. Hijab Square Modern Syar’i

Kini beragam model hijab sudah hadir dan siap untuk dieksplorasi. Jika kamu pengguna hijab syar'i  kamu bisa tampil modern dengan teknik hijab yang satu ini. Sesekali ganti hijab berbahan katun dengan penggunaan bahan satin warna cerah yang siap menyegarkan tampilan. Caranya: 

Pertama-tama, kenakan dalaman berupa bandana atau dalaman model ninja agar hijab tampak rapi. Ambil salah satu sisi hijab dan buat segitiga kecil. Kenakan hijab dan sisipkan jarum pentul di tengah-tengah atas hijab agar kain tidak licin dan hijab melorot.

Ambil salah satu sisi hijab, kaitkan ke arah berlawanan menuju bandana hijab dengan menggunakan peniti di bagian dalam. Setelah salah satu sisi terpasang dengan baik, ambil sisi satunya ke arah yang berlawanan juga.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Destinasi
1 tahun lalu

Dampak CSR terhadap Loyalitas Karyawan dan Konsumen

Destinasi
1 tahun lalu

Pentingnya CSR Dalam Membangun Reputasi Perusahaan

Destinasi
1 tahun lalu

Tips Mengatur Doorprize dan Hadiah Menarik di Anniversary Kantor

Destinasi
1 tahun lalu

Tips Memilih Tema Perayaan Anniversary Kantor yang Unik

Destinasi
1 tahun lalu

Kegiatan Outdoor yang Seru untuk Gathering Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal