Wajib Tahu! Inilah Jenis-Jenis Seragam Pramuka di Indonesia Berdasarkan Tingkatannya

Jack Newa
Seragam Pramuka merupakan pakaian yang digunakan semua anggota Pramuka, yang berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya. (Foto: dok Pramuka Jakarta)

Kemudian, Pramuka Penggalang berusia 11-15 tahun. Terakhir, Pramuka Penegak mempunyai rentang usia 16-20 tahun. Berikut perbedaan pakaian seragam Siaga, Penggalang, dan Penegak.

Untuk pakaian Seragam Pramuka Siaga harian terdiri dari:

1. Tutup kepala berwarna cokelat tua yang berbentuk topi joki yang terdiri dari lima potongan. Bagian atas diberi bulatan sebagai hiasan, bergaris. Bagian belakang diberi elastik.

2. Baju berwarna cokelat muda, lengan pendek, memakai lidah bahu, kerah model shiller. Memakai lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm. Lengan baju diberi dua lis warna cokelat. Panjangnya sampai garis pinggul, dipakai di luar rok/celana.

3. Roknya berwarna cokelat tua, memakai ban pinggang karet. Bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat, panjang 5 cm di bawah lutut. Sementara, untuk celana panjangnya sampai lutut dan ada saku timbul di samping kanan kiri.

4. Setangan leher dibuat dari bahan warna merah dan putih, berbentuk segitiga sama kaki, dikenakan dengan cincin setangan leher.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
7 jam lalu

Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan

1 hari lalu

Dukung Transformasi Talenta, Telkom CorpU Gelar Forum CorpU Association Insight

2 hari lalu

Pembinaan PBSI dan BNI Bentuk Mental Juara, Tunggal Putri Indonesia Sukses Taklukkan China

2 hari lalu

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Upaya Pemberdayaan Perempuan lewat PNM Mekaar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal