JAKARTA, iNews.id - Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Masyarakat diminta untuk berada di rumah. Bahkan, untuk melakukan perjalanan wisata belum bisa dilakukan.
Namun kini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu Jawa dan Bali sudah berada di level 2-4. Dengan adanya keputusan tersebut, muncul tren baru yaitu travel revenge atau liburan balas dendam.
Ryan Tirta, Chief Sales & Marketing Officer Enesis Group mengatakan, selama 2 bulan Jawa dan Bali mengalami PPKM darurat. Kebijakan Pemerintah terbaru memutuskan Jawa dan Bali sudah berada di level 2-4.
Akibat kelamaan di rumah saja, maka muncul keinginan ‘balas dendam’ dengan melakukan perjalanan keluar rumah. Kegiatan ini untuk mengganti suasana dengan melakukan staycation.
“Keinginan masyarakat untuk kembali berwisata pasti sangat besar (pent-up demand) setelah lama di rumah saja. Ini baik untuk pemulihan ekonomi dan pariwisata tapi kita tetap harus waspada, jangan sampai malah justru meningkatkan jumlah penularan Covid-19 nantinya," ujar Ryan melalui keterangannya belum lama ini.
Dia menjelaskan, untuk mendukung kegiatan perjalanan wisata, traveler harus menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya tetap menyiapkan long stay kit berupa masker, antis, hingga amunizer vitamin herbal.