7. Kunjungi kantor Imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen yang digunakan sebagai persyaratan.
8. Berkas pemohon akan diperiksa oleh pihak imigrasi.
9. Pemohon akan melakukan serangkaian proses perpanjangan paspor, seperti wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari.
10. Selesaikan proses pembayaran dan tunggu beberapa hari untuk paspor baru didapatkan.
Demikian ulasan mengenai apakah bisa beli tiket pesawat tanpa paspor? Semoga bermanfaat!