Aturan Pemakaian Masker Dilonggarkan, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Semoga Pandemi Menjadi Endemi

Siska Permata Sari
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo berharap pandemi jadi endemi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo mengumumkan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat.

Terhitung mulai hari ini, Rabu (18/5/2022), masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor seiring dengan terus menurunnya kasus Covid-19.

"Kebijakan pemakaian masker dilonggarkan seiring dengan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," tulis Angela Tanoesoedibjo di akun Instagram miliknya @angelatanoesoedibjo, Senin (17/5/2022).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.

"Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area yang tidak padat orang," ungkap Angela yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif itu.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
11 hari lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
11 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi Multipihak Kunci Majukan UMKM Desa

Nasional
11 hari lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal